Jasa Pendirian PT Perorangan
Solusi Praktis untuk Legalitas Bisnis Anda
Di era digital saat ini, memiliki badan usaha resmi bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan. Apalagi jika Anda ingin bisnis berkembang, dipercaya klien, hingga bisa menjangkau peluang lebih besar seperti kerjasama B2B dan mengikuti tender. Salah satu bentuk badan usaha yang paling praktis dan terjangkau untuk pelaku usaha kecil dan menengah adalah PT Perorangan.
Apa Itu PT Perorangan?
PT Perorangan adalah jenis Perseroan Terbatas yang bisa didirikan oleh satu orang saja. Ini merupakan terobosan dari pemerintah untuk mempermudah pelaku usaha mikro dan kecil agar bisa mendapatkan legalitas tanpa proses yang rumit.
Jenis badan usaha ini cocok untuk:
UMKM
Freelancer
Online shop
Content creator
Jasa perorangan (desain, edukasi, dll.)
Dengan PT Perorangan, Anda tetap mendapatkan perlindungan hukum, memiliki legalitas resmi dari Kemenkumham, dan bisa mengurus izin berusaha (NIB) melalui sistem OSS.

Fungsi PT Perorangan untuk UMKM
Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan & Mitra
Dengan memiliki PT Perorangan, bisnis Anda terlihat lebih profesional dan terpercaya. Hal ini penting jika Anda ingin:
Menarik klien besar
Bekerja sama dengan instansi pemerintah atau swasta
Menjual produk/jasa ke korporasi
Dapat Mengurus Izin Usaha Secara Resmi
PT Perorangan memungkinkan Anda untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS. NIB ini adalah kunci untuk:
Mengurus izin edar
Daftar BPOM (jika produk makanan/minuman/kosmetik)
Akses bantuan dan program pemerintah
Perlindungan Hukum untuk Pemilik Usaha
Sebagai badan hukum yang sah, PT Perorangan memisahkan aset pribadi dan aset usaha. Jika terjadi sengketa atau masalah hukum, risiko terhadap kekayaan pribadi Anda akan lebih terlindungi.
Mempermudah Akses Pendanaan & Kredit Usaha
Bank dan lembaga keuangan akan lebih mudah menyetujui pengajuan kredit atau modal usaha jika bisnis Anda memiliki legalitas resmi seperti PT.
Bisa Mengikuti Tender dan Proyek Pemerintah
PT Perorangan bisa digunakan untuk:
Mendaftar e-katalog LKPP
Mengikuti tender pengadaan
Menjalin kerja sama proyek dengan instansi atau BUMN
Peket Yang Kami Tawarkan
Paket UMKM
-
Pengecekan Nama PT
-
Sertifikat AHU (PDF)
-
Sertifikat AHU (PDF)
-
NPWP Perusahaan (PDF)
-
NIB Perusahaan (PDF)
-
AKSES DIGITAL
Paket Bisnis
-
Pengecekan Nama PT
-
Sertifikat AHU (PDF)
-
Sertifikat AHU (PDF)
-
NPWP Perusahaan (PDF)
-
NIB Perusahaan (PDF)
-
AKSES DIGITAL
-
Logo Perusahaan
-
Kop Surat
Paket Premium
-
Pengecekan Nama PT
-
Sertifikat AHU (PDF)
-
Sertifikat AHU (PDF)
-
NPWP Perusahaan (PDF)
-
NIB Perusahaan (PDF)
-
AKSES DIGITAL
-
Logo Perusahaan
-
Kop Surat
-
STEMPEL 2 warna
F.A.Q
Syarat Yang Di Butuhkan Untuk Pendirian PT Perorangan
Untuk mendirikan PT Perorangan, Anda hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen dan data berikut:
- KTP Pemilik usaha
- NPWP Pemilik Usaha
jika tidak memiliki NPWP bisa di ganti dengan Kartu
Apa Perbedaan PT Perorangan dan PT Umum (Perseroan Terbatas)
KRETERIA | PT PERORANGAN | PT UMUM(PERSEROAN) |
---|---|---|
Pendiri | 1 orang (pemilik saham, direktur, dan pendiri) | Minimal 2 Orang |
Modal | Maksimal Rp 5 miliar | Tidak ada batas maksimal |
Akta Pendirian | Sertifikat pernyataan pendirian | Akta Notaris |
Struktur | Sederhana (tidak ada dewan komisaris) | Lebih kompleks (dewan direksi, dewan komisaris) |
Tanggung Jawab | Pemilik bertanggung jawab pribadi | Pemegang saham memiliki tanggung jawab terbatas |
Apakah PT Perorangan Harus Memiliki Kantor Fisik?
PT Perorangan wajib memiliki alamat resmi yang terdaftar dalam Akta Pendirian dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Alamat ini akan menjadi tempat kedudukan perusahaan. Tidak ada ketentuan khusus terkait harus memiliki kantor fisik, meskipun dianjurkan jika ingin melakukan kegiatan usaha yang membutuhkan kantor fisik
Apakah PT Perorangan bisa menjadi PKP
PT Perorangan juga bisa menjadi PKP jika omzet tahunan perusahaan tersebut melebihi batas yang ditetapkan. Namun, jika omzetnya belum mencapai angka tersebut, PT Perorangan masih bisa mengajukan status PKP secara sukarela.
apakah pt perorangan bisa ikut tender
Ya, PT Perorangan (Perseroan Terbatas Perorangan) bisa mengikuti tender, terutama untuk proyek-proyek yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil